Pengertian Rumah Adat
rumah atau tempat tinggal adalah sebuah aktualisasi diri yang diwujudkan dalam bentuk kreativitas dan pemberian makna bagi kehidupan manusia yang menempatinya. Selain itu rumah atau tempat tinggal adalah sebuah cerminan diri sendiri, yang disebut Pedro Arrupe sebagai ”Status Conferring Function”, kesuksesan seseorang tercermin dari tempat tinggal dan lingkungan tempat tinggalnya.Budihardjo (1994:57)
Pengertian Rumah Adat
Pengertian Rumah Adat
Rumah Adat adalah bangunan yang mempunyai sebuah ciri khas khusus, yang biasa digunakan untuk tempat tinggal oleh suatu suku/ras atau penduduk suatu bangsa tertentu.
Rumah adat adalah salah satu bentuk kebudayaan yang tertinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat atau bangsa. di Indonesia ada sangat beragam jumlah dan bentuk rumah adat dan sangat berarti penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah sejarah peradaban.
Rumah adat di indonesia mempunyai bentuk dan arsitektur sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat biasanya dihiasi ukiran-ukiran indah, dahulu kala rumah adat biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat yang terbuat dari kayu-kayu pilihan dan dikerjakan secara tradisional menggunakan tenaga ahli , rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
Rumah adat di indonesia mempunyai bentuk dan arsitektur sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat biasanya dihiasi ukiran-ukiran indah, dahulu kala rumah adat biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat yang terbuat dari kayu-kayu pilihan dan dikerjakan secara tradisional menggunakan tenaga ahli , rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
KLIPING RUMAH ADAT INDONESIA |
0 komentar:
Posting Komentar